Translate

Rabu, 16 Mei 2012

PEMBANGUNAN PERTANIAN




BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Pembangunan Pertanian
Pengertian Pembangunan Pertanian menurut beberapa ahli yaitu:
1)      Menurut Mosher (1987), Pembangunan pertanian dapat berjalan dengan adanya lima syarat pokok, namun percepatan pembangunan pertanian diperlukan dukungan faktor-faktor pelancar yang berhubungan dengan geraknya sumber daya manusia dan pendayagunaan sumber daya alam secara optimal agar mencapai produktivitas yang tinggi serta mencapai tujuan pembangunan secara jelas dan terfokus.
2)      Pembangunan pertanian menurut (Lynn, 2003) adalah bagian utuh dari pembangunan. Industri harus menyediakan barang untuk petani. Lapangan kerja non pertanian perlu untuk mempertahankan keluarga di daerah pedesaan. Produksi pangan harus konsisten dengan selera konsumen.
3)      Pembangunan Pertanian menurut M. Dawam Rahardjo, pengamat dan peneliti sosial, Rektor Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi. yaitu pembangunan pertanian diletakkan pada skala prioritas teratas. Pertanian telah dijadikan dasar pembangunan nasional yang menyeluruh. Disadari bahwa perkembangan pertanian merupakan prasyarat industrialisasi yang akan menjadi tulang punggung perekonomian nasional yang tangguh. Konsep ini mengakhiri perdebatan dan kontroversi pandangan tentang strategi pembangunan dan pemikiran mengenai strategi pembangunan di negara-negara yang sedang berkembang.
Negara-negara sedang berkembang pada umumnya cenderung untuk "melompat" dalam strategi pembangunannya kepada industrialisasi. Pemikiran seperti itu juga timbul di Indonesia pada awal tahun 1950-an yang dipelopori oleh Sumitro Djojohadikusumo. Pemikiran ini timbul dari hasil penelitian disertasinya, bahwa sektor pertanian di Indonesia tidak bisa diharapkan sebagai tumpuan pembangunan. Tumpuan harapan itu adalah sektor industri. Di tingkat diskursus internasional, Livingstone memberikan sejumlah alasan, mengapa industrialisasi dipilih sebagai tumpuan pembangunan. Industri merupakan kunci kepada perkembangan ekonomi karena sektor industri menjanjikan pertumbuhan ekonomi tinggi, sedangkan sektor pertanian hanya memberikan marginal rate of return yang rendah. Sementara, itu elastisitas pendapatan terhadap produk-produk industri itu tinggi, sedangkan untuk pertanian itu rendah. Dengan perkataan lain, jika pendapatan meningkat, maka bagian pendapatan untuk mengkonsumsi barang-barang industri meningkat, sedangkan untuk pertanian menurun. Pengalaman menunjukkan bahwa perkembangan pertanian itu lamban jika tidak stagnan. Lagi pula, pembangunan pertanian itu tidak mudah karena hambatan kelembagaan (institutional obstacle), seperti misalnya terdapat pada sistem sewa tanah yang menyebabkan timbulnya usaha tani skala kecil yang tidak mampu menjamin keamanan (security) pada kepentingan petani individual.
Namun, pada tahun 1950-an timbul reaksi Sjafruddin Prawiranegara yang membela sektor pertanian. la pada dasarnya menganjurkan agar pembangunan ekonomi di Indonesia diawali dan didasari dengan pembangunan pertanian. Ia mengajukan beberapa tesis tentang posisi pembangunan pertanian itu. Pertama, sektor pertanian untuk negara seperti Indonesia dapat dijadikan dan seharusnya menjadi basis industrialisasi. Kedua, sektor pertanian bisa menghasilkan bahan pangan yang sangat diperlukan oleh penduduk dan merupakan instrumen kebijaksanaan stabilitisasi harga dan penolak inflasi. Ketiga, dalam perdagangan dunia, Indonesia mempunyai keunggulan komparatif (comparative advantage) di sektor perkebunan yang mampu menghasilkan devisa dalam jumlah besar sehingga mampu memperkuat neraca pembayaran. Atas dasar tiga alasan itu, maka bagi Sjafruddin, industrialisasi di Indonesia tak akan berhasil tanpa didahului dengan pembangunan pertanian. Argumen pembelaan kepada sektor pertanian itu juga timbul di tingkat internasional, misalnya, pada tulisan Balogh, Mellor, dan Johnston, yang melahirkan konsep-konsep strategi pembangunan pertanian. Di tingkat internasional itu timbul pula argumen, bahwa pembangunan pertanian akan bisa menciptakan daya beli yang makin kuat yang diperlukan oleh industrialisasi agar produk-produknya bisa laku dijual di pasar. Dengan perkataan lain, pembangunan pertanian membentuk pasar bagi hasil industri. Selain itu, sektor pertanian juga merupakan sumber pembentukan modal (capital formation) yang dibutuhkan dalam investasi di sektor industri. Demikian pula sektor pertanian yang maju merupakan sumber perpajakan yang cukup besar.
4)      Definisi pembangunan pertanian yang dikemukan oleh Schultink, Pembangunan pertanian merupakan upaya-upaya pengelolaan sumber daya alam untuk memastikan kapasitas produksi pertanian jangka panjang dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui pilihan-pilihan pendekatan yang ramah terhadap lingkungan.

Dalam konteks Indonesia, definisi pembangunan pertanian adalah upaya-upaya yang diarahkan untuk meningkatkan :
*      Ketersediaan dan kualitas infrastruktur pertanian dan pedesaan.
*      Menciptakan struktur kepemilikan lahan pertanian yang lebih baik dan lebih adil.
*       Menciptakan ketahanan pangan dan ketahanan energi.
*      Meningkatkan kesejahteraan petani, masyarakat pedesaan dan masyarakat keseluruhan.
*       Mengurangi desparitas kesejahteraan masyarakat pedesaan dan perkotaan.
*      Keseluruhan hal tersebut dilakukan dengan cara-cara pendekatan yang ramah lingkungan sehingga tidak mengurangi kapasitas produktif jangka panjang dari basis sumber daya pertanian yang kita miliki.

Konsep pertanian yang berkelanjutan terus berkembang, diperkaya dan dipertajam dengan kajian pemikiran, model, metode, dan teori berbagai disiplin ilmu sehingga menjadi suatu kajian ilmu terapan yang diabadikan bagi kemaslahatan umat manusia untuk generasi sekarang dan mendatang. Pertanian berkelanjutan dengan pendekatan sistem dan besifat holistik mempertautkan berbagai aspek dan disiplin ilmu yang sudah mapan antara lain agronomi, ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya. Sistem pertanian berkelanjutan juga berisi suatu ajakan moral untuk berbuat kebajikkan pada lingkungan sumber daya alam dengan mempertimbangkan tiga aspek sebagai berikut:
a.       Kesadaran Lingkungan (Ecologically Sound), sistem budi daya pertanian tidak boleh menyimpang dari sistem ekologis yang ada. Keseimbangan adalah indikator adanya harmonisasi dari sistem ekologis yang mekanismenya dikendalikan oleh hukum alam.
b.      Bernilai ekonomis (Economic Valueable), sistem budi daya pertanian harus mengacu pada pertimbangan untung rugi, baik bagi diri sendiri dan orang lain, untuk jangka pendek dan jangka panjang, serta bagi organisme dalam sistem ekologi maupun diluar sistem ekologi.
c.       Berwatak sosial atau kemasyarakatan (Socially Just), sistem pertanian harus selaras dengan norma-noma sosial dan budaya yang dianut dan dijunjung tinggi oleh masyarakat disekitarnya sebagai contoh seorang petani akan mengusahakan peternakan ayam diperkarangan milik sendiri. Mungkin secara ekonomis dan ekologis menjanjikan keuntungan yang layak, namun ditinjau dari aspek sosial dapat memberikan aspek yang kurang baik misalnya, pencemaran udara karena bau kotoran ayam. Norma-norma sosial dan budaya harus diperhatikan, apalagi dalam sistem pertanian berkelanjutan di Indonesia biasanya jarak antara perumahan penduduk dengan areal pertanian sangat berdekatan. Didukung dengan tingginya nilai sosial pertimbangan utama sebelum merencanakan suatu usaha pertanian dalam arti luas.
Selain itu juga terdapat lima kriteria untuk mengelola suatu sistem pertanian berkelanjutan yaitu:
a.       Kelayakkan ekonomis (economic viability)
b.      Bernuansa dan bersahabat dengan ekologi (accologically sound and friendly)
c.       Diterima secara sosial (Social just)
d.      Kepantasan secara budaya (Culturally approiate)
e.       Pendekatan sistem holistik (sistem and hollisticc approach)
Sejak tahun 1980-an kajian dan diskusi untuk merumuskan konsep pembangunan berkelanjutan yang operasional dan diterima secara universal terus berlanjut. Pezzy (1992) mencatat, 27 definisi konsep berkelanjutan dan pembangunan berkelanjutan, dan tentunya masih ada banyak lagi yang luput dari catatan tersebut. Walau banyak variasi definisi pembangunan berkelanjutan, termasuk pertanian berkelanjutan, yang diterima secara luas ialah yang bertumpu pada tiga pilar: ekonomi, sosial, dan ekologi (Munasinahe, 1993). Dengan kata lain, konsep pertanian berkelanjutan berorientasi pada tiga dimensi keberlanjutan, yaitu:
1)      Dimensi ekonomi berkaitan dengan konsep maksimisasi aliran pendapatan yang dapat diperoleh dengan setidaknya mempertahankan asset produktif yang menjadi basis dalam memperoleh pendapatan tersebut. Indikator utama dimensi ekonomi ini ialah tingkat efisiensi dan daya saing, besaran dan pertumbuhan nilai tambah dan stabilitas ekonomi. Dimensi ekonomi menekankan aspek pemenuhan kebutuhan ekonomi manusia baik untuk generasi sekarang ataupun mendatang.
2)      Dimensi sosial adalah orientasi kerakyatan, berkaitan dengan kebutuhan akan kesejahteraan sosial yang dicerminkan oleh kehidupan sosial yang harmonis (termasuk tercegahnya konflik sosial), preservasi keragaman budaya dan modal sosio-kebudayaan, termasuk perlindungan terhadap suku minoritas. Untuk itu, pengentasan kemiskinan, pemerataan kesempatan berusaha dan pendapatan, partisipasi sosial politik dan stabilitas sosial budaya merupakan indikator-indikator penting yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan pembangunan.
3)      Dimensi lingkungan alam menekankan kebutuhan akan stabilitas ekosistem alam yang mencakup sistem kehidupan biologis dan materi alam. Termasuk dalam hal ini ialah terpeliharanya keragaman hayati dan daya lertur bilogis, sumber daya tanah, air dan agroklimat, serta kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Penekanan dilakukan pada preservasi daya lentur dan dinamika ekosistem untuk beradaptasi terhadap perubahan bukan pada konservasi suatu kondisi ideal statis yang mustahil dapat diwujudkan. Ketiga dimensi tersebut saling mempengaruhi sehingga ketiganya harus dipertimbangkan secara berimbang. Sistem sosial yang stabil dan sehat serta sumberdaya alam dan lingkungan merupakan basis untuk kegiatan ekonomi, sementara kesejahteraan ekonomi merupakan prasyarat untuk terpeliharanya stabilitas sosial budaya maupun kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup. Sistem sosial yang tidak stabil atau sakit akan cenderung menimbulkan tindakan yang merusak kelestarian sumber daya alam dan merusak kesehatan lingkungan, sementara ancaman kelestarian sumber daya alam dan lingkungan dapat mendorong terjadinya kekacauan dan penyakit sosial.
Visi pembangunan (pertanian) berkelanjutan ialah terwujudnya kondisi ideal skenario kondisi zaman keemasan, yang dalam bahasa konstitusi Indonesia disebut adil dan makmur, dan mencegah terjadinya lingkaran malapetaka kemelaratan. Visi ideal tersebut diterima secara universal sehingga pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) menjadi prinsip dasar pembangunan pertanian secara global termasuk di Indonesia. Oleh karena itulah pengembangan sistem pertanian menuju usaha tani berkelanjutan merupakan salah satu misi utama pembangunan pertanian di Indonesia. Perspektif pertanian berkelanjutan telah tersosialisasi secara global sebagai arah ideal pembangunan pertanian. Pertanian berkelanjutan bahkan kini tidak lagi sekedar wacana melainkan sudah menjadi gerakan global. Pertanian berkelanjutan telah menjadi dasar penyusunan protocol aturan pelaksanaan (rules of conduct) atau standar prosedur operasi “Praktek Pertanian yang Baik” (Good Agricultur Practices = GAP) sebagai sebuah gerakan global maka praktek pertanian berkelanjutan menjadi misi bersama komunitas internasional, negara, lembaga pembangunan, organisasi swadaya masyarakat dan lembaga konsumen internasional turut mendorong dan mengawasi pelaksanaan prinsip pertanian berkelanjutan tersebut. Kepatuhan produsen terhadap standar praktek pertanian berkelanjutan menjadi salah satu atribut preferensi konsumen atas produk pertanian. Karena itu, setiap perusahaan agribisnis haruslah senantiasa mematuhi prinsip Praktek Pertanian yang Baik (PPB) agar dapat memperoleh akses pasar, khususnya di pasar internasional.
Masalah dan tantangan yang dihadapi dalam sistem pertanian berkelanjutan yaitu:
a.       Membangun pemerintah yang baik dan memposisikan pertanian sebagai sektor andalan perekonomian nasional.
b.      Mewujudkan kemandirian pangan dalam tatanan perdagangan dunia yang bebas dan tidak adil
c.       Mengurangi jumlah petani miskin, membangun basis bagi partisipasi petani dan pemerataan hasil pembangunan
d.      Meningkatkan pertumbuhan sektor pertanian
e.       Membangun sistem agribisnis terkoordinatif
f.       Melestarikan sumber daya alam dan fungsi lingkungan hidup
g.      Membangun sistem iptek yang efisien

3.      Kendala Pemasaran Produk Agribisnis
Pemasaran dalam kegiatan pertanian memainkan peran ganda. Pertama, berperan sebagai sumber terbentuknya harga produk pertanian, yang mempertemukan kepentingan produsen dengan konsumen. Kedua, menjadi media perpindahan fisik dari titik produksi (petani atau produsen) ke tempat pembelian (konsumen). Namun untuk dapat memainkan kedua peran tersebut petani sering menghadapi beberapa kendala. Beberapa kendala tersebut diantaranya;
A.    Kesinambungan produksi
Salah satu penyebab timbulnya berbagai masalah pemasaran hasil pertanian berhubungan dengan sifat dan ciri khas produk pertanian, yaitu pertama, volume produksi yang kecil karena diusahakan dengan skala usaha kecil (small scale farming). Kedua, produksi bersifat musiman sehingga hanya tersedia pada waktu-waktu tertentu. Ketiga, lokasi usaha tani yang terpencar-pencar sehingga menyulitkan dalam proses pengumpulan produksi. Keempat, sifat produksi pertanian yang mudah rusak, berat dan memerlukan banyak tempat.
B.     Kurang memadainya pasar
Hal ini berhubungan dengan cara penetapan harga dan pembayaran. Ada tiga cara penetapan harga jual produk pertanian yaitu: sesuai dengan harga yang berlaku, tawar-menawar, dan borongan. Pemasaran sesuai dengan harga yang berlaku tergantung pada penawaran dan permintaan yang mengikuti mekanisme pasar. Penetapan harga melalui tawar-menawar lebih bersifat kekeluargaan, apabila tercapai kesepakatan antara penjual dan pembeli maka transaksi terlaksana. Praktik pemasaran dengan cara borongan terjadi karena keadaan keuangan petani yang masih rendah.
C.     Panjangnya saluran pemasaran
Panjangnya saluran pemasaran menyebabkan besarnya biaya yang dikeluarkan, serta ada bagian yang dikeluarkan sebagai keuntungan pedagang. Hal tersebut cenderung memperkecil bagian yang diterima petani dan memperbesar biaya yang dibayarkan konsumen. Panjang pendeknya saluran pemasaran ditandai dengan jumlah pedagang perantara yang harus dilalui dari petani sampai ke konsumen.
D.    Rendahnya kemampuan tawar – menawar
Kemampuan petani dalam penawaran produk yang dihasilkan masih terbatas karena keterbatasan modal yang dimiliki, sehingga ada kecenderungan produk - produk yang dihasilkan dijual dengan harga yang rendah. Berdasarkan keadaan tersebut, maka yang meraih keuntungan besar pada umumnya adalah pihak pedagang.
E.     Berfluktuasinya harga
Harga produksi hasil pertanian yang selalu berfluktuasi bergantung dari perubahan yang terjadi pada permintaan dan penawaran. Naik turunnya harga dapat terjadi dalam jangka pendek yaitu perbulan, perminggu, bahkan perhari, atau dapat terjadi dalam jangka panjang. Keadaan tersebut menyebabkan petani sulit melakukan perencanaan produksi, pedagang juga sulit dalam memperkirakan permintaan.
F.      Kurangnya informasi pasar
Informasi pasar merupakan faktor yang menentukan apa yang diproduksi, dimana, mengapa, bagaimana, dan untuk siapa produk dijual dengan keuntungan terbaik. Kondisi tersebut menyebabkan usaha tani dilakukan tanpa melalui perencanaan yang matang. Begitu pula pedagang tidak mengetahui kondisi pasar dengan baik, terutama kondisi makro.
G.    Rendahnya kualitas produksi
Rendahnya kualitas produk yang dihasilkan karena penanganan yang dilakukan belum intensif. Masalah mutu ini timbul karena penanganan kegiatan mulai dari prapanen sampai panen yang belum dilakukan dengan baik. Masalah mutu produk yang dihasilkan juga ditentukan pada kegiatan pascapanen, seperti melalui standarisasi dan grading.
H.    Rendahnya kualitas sumber daya manusia
Rendahnya kualitas sumber daya manusia di pedesaan tidak pula didukung oleh fasilitas pelatihan yang memadai, sehingga penanganan produk mulai dari panen sampai pascapanen tidak dilakukan dengan baik. Disamping itu, pembinaan petani selama ini lebih banyak kepada praktek budi daya dan belum mengarah kepada praktek pemasaran.

4.      Kebijakan Pertanian
A.    Analisis Kebijakan Pertanian
Kebijakan pertanian mengatur dibidang petanian yang mempengaruhi kehidupan dan reaksi orang akan berbeda menganai keadaaan, dampak kebijakan terhadap pendapatan, kebutuhan, dan kepentingan lain. Contoh Alat Analisis Kebijakan Pertanian yaitu:
o   Surplus Konsumen (SK) dibawah kurva permintaan
o   Surplus Produsen (SP)
B.      Kebijakan subsidi input dalam kebijakan pertanian yaitu Subsidi input semakin tinggi input semakin tinggi pengguna produksi semakin kecil. Contoh Kebijakan pemberian subsidi input pada perternakan sapi sehingga produksi tinggi harga turun, konsumen akan berpindah dari daging ayam ke daging sapi. Pengaruhnya yaitu menguntungkan konsumen dan kendala dalam mengadopsi teknologi
C.     Alasan ditetapkannya pajak ekspor terhadap produk pertanian tertentu
yaitu karena pajak ekspor digunakan untuk mengendalikan harga agar konsumen tidak rugi (untuk kepentingan konsumen)
D.    Pengaruh jangka panjang dari adanya pajak ekspor produk pertanian
ü  Stabilitas harga dalam Negeri
ü  Menurunkan biaya penduduk (Harga Dalam Negeri turun), dampak (-) dari adanya pajak impor (produsen rugi)
ü  Menghalangi adopsi teknologi baru, distribusi pendapatan dan diversifikasi pertanian
ü  Penambahan penerimaan pemerintah 

Pembangunan pertanian harus berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Korten dan Sjahrir (1988) menyatakan bahwa kunci keberhasilan pembangunan agar mencapai sasaran pada sebagian besar masyarakat miskin apabila dikurangi kendala-kendala yang dihadapi kaum miskin dalam mengungkapkan kemampuan-kemampuannya. Soedjatmoko (1983) menekankan pentingnya motivasi, tujuan, dan makna dalam proses pembaharuan diri dalam pembangunan, serta bukan kemakmuran material semata. Dalam kegiatan pertanian, masyarakat petani masih membutuhkan suatu layanan yang semakin luas dan kompleks cakupannya.  J. Di Franco (Munder, Addion H., 1972 mengidentifikasi cakupan tanggung jawab layanan pertanian di masa mendatang meliputi:
*      Produksi pertanian
*      Pemasaran, distribusi dan pengolahan produk pertanian
*      Konservasi, penggunaan dan perbaikan sumber daya alam
*      Pengelolaan usaha tani dan ekonomi rumah tangga
*      Kehidupan keluarga
*      Pengembangan generasi muda
*      Pengembangan kepemimpinan
*      Pengembangan masyarakat dan pembangunan sumber daya.
Layanan pengembangan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat. Menurut Margono Slamet (2000) istilah “berdaya” diartikan sebagai tahu, mengerti, faham, termotivasi, berkesempatan melihat peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternatif, mampu mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi, mampu bertindak sesuai situasi. Petani yang berdaya, menurut Susetiawan (2000) adalah petani yang secara politik dapat mengartikulasikan (menyampaikan perwujudan) kepentingannnya, secara ekonomi dapat melakukan proses tawar menawar dengan pihak lain dalam kegiatan ekonomi, secara sosial dapat mengelola mengatur komunitas dan mengambil keputusan secara mandiri, dan secara budaya diakui eksistensinya. Pemahaman tentang pemberdayaan masyarakat merupakan suatu strategi yang menitikberatkan pada bagaimana memberikan peran yang proposional agar masyarakat dapat berperan secara aktif dalam aktivitas sosial kemasyarakatan. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga swasta dan masyarakat sendiri (Saputro, 2001). Pemberdayaan masyarakat merupakan bagian dari konsep pembangunan yang secara implisit mengutarakan perubahan dari satu tahapan ke tahapan yang lebih baik. Pemberdayaan haruslah melampaui ukuran materi dan uang, oleh karena itu pemberdayaan harus diartikan sebagai suatu proses multi dimensional termasuk di dalamnya suatu upaya pengorganisasian kembali dan reorientasi dari seluruh sistem ekonomi dan sistem sosial masyarakat. Upaya tersebut melibatkan perubahan yang radikal di bidang kelembagaan, struktur sosial, struktur administrasi, persepsi, altitude serta perubahan kebiasaan kepercayaan suatu bangsa (Arintadisastra, 2001).

6.      Ekonomi Kemiskinan
A.    Ekonomi Kemiskinan
Sebagian besar penduduk dunia tergolong miskin. Jika kita mengetahui ekonomi kemiskinan, kita akan banyak mengetahui tentang ekonomi  yang sesungguhnya. Kebanyakan penduduk miskin di dunia hidup dari bidang pertanian. Jika kita mengetahui ekonomi pertanian, maka kita akan mengetahui ekonomi kemiskinan.Kita semua tahu bahwa sebagian besar penduduk dunia tergolong miskin, bahwa mereka memperoleh sedikit sekali imbalan atas tenaga kerja mereka, bahwa separuh atau lebih dari pendapatan mereka yang sangat rendah dibelanjakan untuk bahan makanan, bahwa mereka sebagian besar tinggal di negara-negara berpendapatan rendah, dan bahwa sebagian besar dari mereka mempunyai mata pencaharian di bidang pertanian. Hal yang tidak banyak dipahami oleh banyak ahli ekonomi adalah bahwa penduduk miskin tidak kalah dibanding penduduk kaya untuk memperbaiki nasib mereka dan anak-anak mereka. Apa yang telah kita pelajari selama beberapa dekade terakhir mengenai ekonomi pertanian akan tampak bagi orang-orang yang mengetahuinya dengan baik. Pertanian di banyak negara berpendapatan rendah mempunyai kapasitas ekonomi potensial untuk memproduksi bahan makanan yang cukup bagi penduduk yang terus bertambah dan juga memperbaiki pendapatan serta kesejahteraan penduduk miskin secara berarti. Faktor-faktor produksi yang menentukan dalam perbaikan kesejahteraan penduduk miskin bukanlah ruang, energi dan lahan pertanian. Faktor-faktor penentunya adalah perbaikan kualitas penduduk dan peningkatan pengetahuan. Dalam beberapa dekade terakhir ini, karya para akademis ekonomi telah sangat memperluas wawasan kita mengenai ekonomi modal manusiawi (the economics of human capital), khususnya ekonomi mengenai penelitian, tanggapan-tanggapan para petani terhadap teknik-teknik produksi baru yang menguntungkan, hubungan antara produksi dan kesejahteraan serta ekonomi keluarga. Akan tetapi, ekonomi pembangunan telah mengelami beberapa kesalahan intelektual.
Kesalahan utama anggapan bahwa teori ekonomi standar tidak cukup untuk memahami negara-negara berpendapatan rendah dan oleh karena itu suatu teori ekonomi yang lain perlu dikembangkan. Model-model yang dikembangkan untuk tujuan ini umumnya disambut dengan gembira, hingga menjadi jelaslah bahwa model-model tersebut merupakan hasil kajian intelektual yang terbaik. Beberapa ahli ekonomi memberikan reaksi dengan mengajukan penjelasan-penjelasan kultural dan sosial tentang keadaan perekonomian yang buruk di negara-negara berpendapatan rendah, walau pun kegunaan dari hasil-hasil studi sarjana-sarjana di bidang kultural dan tingkah laku tidak mudah di pahami. Jumlah ahli ekonomi yang menyadari bahwa teori ekonomi standar dapat digunakan pada masalah-masalah kelangkaan (scarcity) di negara-negara berpendapatan rendah seperti halnya pada masalah-masalah serupa di negara-negara berpendapatan tinggi, kian bertambah. Kesalahan kedua, adalah pengabaian sejarah ekonomi. Ilmu ekonomi klasik dikembangkan pada saat banyak orang di Eropa Barat baru saja memperoleh penghidupan dari lahan-lahan tandus (miskin) yang mereka olah dan ditinggalkan dalam masa yang tidak lama. Sebagai  akibatnya, para ahli ekonomi perintis menghadapi kondisi-kondisi serupa dengan yang sedang berlaku di negara-negara berpendapatan rendah sekarang. Pada masa Ricardo, kurang lebih separuh dari pendapatan keluarga para pekerja (buruh) di Inggris dibelajakan untuk bahan makanan. Demikian pula yang sedang dialami oleh banyak negara berpendapatan rendah. Marshall mengatakan kepada kita bahwa upah mingguan dari buruh-buruh Inggris kerapkali kurang dari harga setengah gantang (bushel) gandum yang berkualitas baik ketika Ricardo menerbitkan Principles of Political Economy and Taxation (1817). Upah mingguan dari buruh bajak di India pada saat sekarang kira-kira kurang dari harga dua gantang gandum. Pengetahuan mengenai pengalaman dan prestasi penduduk miskin pada masa-masa lampau akan sangat membantu suatu pemahaman akan masalah-masalah dan kemungkinan-kemungkinan bagi negara-negara yang kini berpendapatan rendah. Pemahaman seperti ini adalah jauh lebih penting daripada pengetahuan yang paling terinci dan pasti mengenai permukaan bumi atau mengenai ekologi, atau mengenai teknologi masa depan.
Persepsi historis tentang penduduk juga tidak ada. Perkiraan-perkiraan mengenai pertumbuhan penduduk yang destruktif di negara-negara miskin sekarang adalah juga palsu.
B.     Lahan dinilai Terlalu Tinggi
Suatu pandangan yang dianut secara luas yaitu  pandangan naturalis (the natural earth view). Pandangan Naturalis adalah bahwa luas lahan yang sesuai untuk menanam tanaman pangan adalah benar-benar tertentu dan persediaan energi untuk mengerjakan lahan semakin menipis. Menurut pandangan ini, tidaklah mungkin terus menerus memproduksi bahan makanan dalam jumlah yang cukup untuk penduduk dunia yang bertambah. Suatu pandangan alternatif yaitu pandangan sosial-ekonomi (the socio-economic view). Pandangan social ekonomi adalah bahwa manusia mempunyai kemampuan dan akal budi untuk mengurangi ketergantungannya pada lahan pertanian, pertanian tradisional, dan sumber energi yang terus merosot serta mengurangi biaya nyata dalam produksi bahan makanan untuk penduduk dunia yang terus bertambah. Melalui penelitian, kita menemukan pengganti terhadap lahan pertanian yang tidak pernah dibayangkan Ricardo, dan karena pendapatan meningkat, para orangtua menginginkan anak lebih sedikit, dan kualitas anak akan menggeser kuantitas anak, yang tidak pernah dibayangkan Malthus. Ironisnya ekonomi, yang telah lama dikenal sebagai ilmu pengetahuan suram, menunjukkan bahwa pandangan naturalis yang suram mengenai bahan makanan tidak sesuai dengan sejarah yang menunjukkan bahwa kita dapat memperbesar sumber-sumber melalui kemajuan pengetahuan. Saya setuju dengan Margaret Mead bahwa “Masa depan umat manusia adalah  terbuka -tertutup (open-ended)”. Masa depan umat manusia tidak ditakdirkan oleh ruang, energi, dalam lahan pertanian, ia ditentukan oleh evolusi akal budi umat manusia.
Perbedaan-perbedaan produktivitas lahan tidak menjelaskan mengapa penduduk miskin berada di bagian dunia yang telah lama berpenghuni. Penduduk di India telah menjadi miskin sejak berabad-abad lamanya baik di Plateau Deccan, dimana produktivitas lahan tadah hujan adalah rendah dan di lahan-lahan India Selatan yang produktivitasnya tinggi. Di Afrika penduduk berdiam di lahan-lahan yang tidak produktif yang terletak di bagian selatan Sahara, pada lahan-lahan yang agak lebih produktif di lereng-lereng yang curam di daerah Rift, dan lahan-lahan aluvial yang sangat produktif di sepanjang dan pada muara Sungai Nile, semuanya memiliki suatu kesamaan yaitu mereka sangat miskin. Demikian pula, perbedaan-perbedaan yang sangat terkenal mengenai rasio lahan penduduk di seluruh negara berpendapatan rendah, tidak menghasilkan perbedaan kemiskinan yang sebanding. Apa yang paling berarti di dalam hal lahan pertanian, adalah insentif-insentif dan kesempatan-kesempatan terkait bagi para petani untuk meningkatkan penggunaan lahan dengan efektif melalui investasi yang mencakup sumbangan-sumbangan penelitian pertanian dan perbaikan keterampilan manusia, satu bagian integral dari modernisasi ekonomi negara-negara berpenghasilan tinggi dan rendah adalah penurunan arti ekonomi dari lahan pertanian dan peningkatan modal manusiawi seperti keterampilan dan pengetahuan.
Meskipun sejarah ekonomi, ide-ide dari para ahli ekonomi mengenai lahan adalah sebagai satu kaidah, masih mengikuti Ricardo. Tetapi konsep Ricardo mengenai tanah, “daya-daya lahan yang asli dan tak dapat dirusak” tidak sesuai lagi, walau keadaan tersebut pernah terjadi. Sumbangan lahan dalam pendapatan nasional berupa sewa tanah yang merosot terus menerus dengan nyata di negara-negara berpendapatan rendah.
Lahan-lahan di Eropa pada mulanya berkualitas rendah. Sekarang lahan-lahan tersebut sangat produktif. Lahan-lahan di Finlandia semula kurang produktif dibanding lahan di bagian-bagian barat Uni Soviet, tetapi sekarang lahan pertanian di Finlandia menjadi lebih unggul. Lahan pertanian di Jepang pda masa sekarang ini lebih unggul. Di negara-negara berpenghasilan tinggi dan rendah, perubahan-perubahan ini sebagian merupakan konsekuansi dari penelitian pertanian termasuk penelitian yang diwujudkan dalam bentuk pupuk buatan, pestisida, peralatan dan masukan-masukan (inputs) lain. Ada substitusi-substitusi baru terhadap lahan pertanian, atau perluasan lahan pertanian. Proses substitusi digambarkan dengan baik pada tanaman jagung seperti areal panen jagung di Amerika Serikat pada tahun 1979 ada 33 juta area, yang kurang dari areal panen tahun 1932, dan menghasilkan 7,76 milyar gantang, tiga kali produksi 1932.
C.    Kualitas Manusia Dinilai Terlalu Rendah
Sementara lahan bukan satu-satunya faktor terpenting yang menyebabkan kemiskinan, faktor manusia yaitu : investasi dalam perbaikan kualitas manusia dapat dengan nyata meningkatkan prospek-prospek ekonomi dan kesejahteraan penduduk yang miskin. Pemeliharaan anak, perumahan dan pengalaman bekerja, perolehan informasi dan keterampilan yang diperoleh melalui sekolah dan investasi-investasi lain dalam bidang kesehatan dan sekolah dapat memperbaiki kualitas penduduk. Investasi-investasi seperti itu di negara-negara berpendapatan rendah telah berhasil memperbaiki prospek-prospek ekonomi yang tidak mampu dihilangkan oleh ketidakstabilan politik. Penduduk miskin di negara-negara berpendapatan rendah bukanlah para tahanan dari suatu ekuilibrium kemiskinan yang ketat, yang tak dapat dipecahkan ilmu ekonomi. Tidak ada kekuatan-kekuatan besar (luas biasa) yang menghapus semua perbaikan ekonomi dan menyebabkan penduduk miskin meninggalkan perjuangan ekonominya. Sekarang telah terkumpul bukti-bukti bahwa penduduk pertanian yang miskin mempunyai reaksi terhadap kesempatan-kesempatan yang lebih baik. Harapan-harapan dari manusia dalam pertanian yaitu buruh tani dan usahawan (enterpreneur) usaha tani yang bekerja dan mengalokasikan sumber-sumber dibentuk oleh kesempatan-kesempatan baru dan oleh insentif-insentif yang mereka tanggapi. Insentif-insentif ini, yang eksplisit di dalam harga-harga yang mereka bayar untuk produsesn dan barang serta jasa yang dikonsumsi, sangat terdistorsi yang disebabkan oleh permerintah (goverment-incude distorsions) adalah untuk mengurangi sumbangan ekonomi yang mampu diberikan pertanian.
Pemerintah cenderung mengintroduksi distorsi-distorsi yang mendiskriminasikan pertanian karena politik dalam negeri umumnya menguntungkan penduduk kota atas biaya penduduk pedesaan, walaupun jumlah penduduk pedesaan jauh lebih besar. Pengaruh politik dari konsumen dan industri di kota memungkinkan mereka memperoleh bahan makanan murah atas biaya sejumlah besar penduduk pedesaan yang miskin. Diskriminasi ini dirasionalisasi dengan alasan bahwa pertanian bersifat terbelakang (miskin) dan bahwa sumbangan ekonominya kurang berarti, walaupun dengan Revolusi Hijau (Green Revolution). Industrialisasi yang cepat dianggap sebagai kunci kemajuan ekonomi. Kebijaksanaan yang memberikan prioritas utama terhadap industri dan mempertahankan harga pangan (biji-bijian) tetap murah. Sangat disesalkan bahwa doktrin ini masing didukung oleh beberapa lembaga donor dan dirasionalisasikan oleh beberapa ahli ekonomi di negara-negara berpendapatan tinggi.
Para petani di dunia , dalam menghadapi biaya, penerimaan dan resiko, adalah agen-agen yang membuat perhitungan ekonomi. Di dalam domain mereka yang kecil, individual dan alokatif, mereka adalah usahawan-usahawan yang dengan diam-diam mengamati kondisi-kondisi ekonomi yang tidak diketahui oleh para ahli, betapa efisiennya mereka. Walaupun para petani berbeda kemampuannya dalam pengamatan (analisa), interprestasi dan mengambil tindakan tepat sebagai reaksi terhadap informasi baru, karena mereka berbeda pendidikan, kesehatan, dan pengalaman. Mereka mempunyai sumber daya manusia yang esensial berupa keusahawanan. Pada kebanyakan usahatani, para wanita adalah juga usahawati dalam mengalokasikan waktu mereka dan menggunakan produk-produk pertanian dan barang-barang yang dibeli dalam produksi rumah tangga. Kemampuan alokatif dipenuhi oleh jutaan pria dan wanita pada satuan-satuan produksi berskala kecil, karena pada umumnya pertanian merupakan sektor ekonomi yang sangat terdesentralisasi. Bila pemerintah telah mengambil alih fungsi keusahawanan dalam usahatani, mereka telah gagal memberikan suatu kemampuan substitusi alokatif yang efektif dalam modernisasi pertanian. Peranan-peranan alokatif para petani dan wanita-tani serta kesempatan-kesempatan ekonomi mereka adalah penting.
Keusahawanan adalah juga esensial dalam penelitian, yang selalu merupakan suatu kegiatan petualangan, yang memerlukan organisasi dan alokasi sumber-sumber yang langka. Intisari penelitian adalah bahwa penelitian merupakan suatu upaya dinamis tentang hal-hal yang belum diketahui atau setengah diketahui. Diperlukan dana, organisasi, dan ilmuwan yang kompeten, tetapi semuanya ini belumlah lengkap. Keusahawanan dalam bidang penelitian diperlukan baik oleh para ilmuwan atau oleh orang-orang yang terlibat dalam sektor penelitian dari ekonomi. Seseorang harus memutuskan bagaimana mendistribusikan sumber-sumber terbatas yang tersedia, berdasarkan keadaan pengetahuan yang dimilikinya.
D.    Disekuilibria yang tak Terhindarkan
Transformasi pertanian ke dalam suatu keadaan produktif yang meningkat, memerlukan suatu proses yang umumnya dikenal sebagai modernisasi, yang memerlukan penyesuaian dalam bertani karena tersedia kesempatan-kesempatan yang lebih baik. Nilai dari kemampuan menghadapi disekuilibria adalah tinggi dalam suatu ekonomi yang dinamis. Disekulibria seperti itu tidak dapat terhindarkan. Disekuilibria tidak dapat dieliminasi melalui hukum, melalui kebijaksanaan Pemerintah dan jelas-jelas bukan dengan cara retorik. Pemerintah tidak dapat dengan efesien memainkan fungsi usahawan-usahawan pertanian.
Ahli-ahli sejarah masa depan pasti akan dibingungkan oleh luasnya insentif-insentif ekonomi yang telah berantakan selama beberapa dekade terakhir. Pandangan intelektual yang dominan bersifat antagonistik terhadap insentif-insentif pertanian, dan kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi yang berlaku mengurangi fungsi insentif-insentif produsen. D. Gale Johnson telah menunjukkan bahwa potensi ekonomi yang besar dari pertanian di banyak negara berpendapatan rendah tidak terealisir. Kemungkinan-kemungkinan teknis telah menjadi semakin menguntungkan tetapi insentif-insentif ekonomi yang diperoleh para petani di negara-negara tersebut untuk merealisir potensi ini tidak berhasil, baik karena informasi relevan tidak tersedia atau karena harga-harga dan biaya-biaya yang dihadapi para petani telah terdistorsi. Karena ketiadaan insentif-insentif yang menguntungkan, para petani tidak melakukan investasi, termasuk pembelian input-input unggul. Intervensi oleh Pemerintah saat ini merupakan penyebab utama dari tidak tersedianya insentif-insentif ekonomi yang optimum.
E.     Kemajuan Kualitas Penduduk
Sekarang beralih kepada peningkatan kualitas manusia yang dapat diukur baik untuk penduduk yang bertani maupun bukan petani. Kualitas dalam konteks ini terdiri dari berbagai bentuk modal manusiawi (human capital). Memang seharusnya demikian, karena biaya merupakan dari investasi yang terbenam (cunk investment) misalnya, sekali seorang petani mengadakan investasi berupa kereta kuda, kereta tersebut hanya sedikit nilainya bila ditarik oleh traktor. Cerita lain mengenai nilai terdiskon (discounted value) dari arus jasa-jasa yang disumbangkan kapital, yang berubah sesuai dengan perubahan pertumbuhan. Tetapi yang lebih buruk adalah anggapan, yang mendasari teori kapital dan agregasi kapital dalam model-model pertumbuhan, bahwa kapital bersifat homogen. Setiap bentuk kapital memiliki sifat-sifat khusus: sebuah bangunan, sebuah traktor, jenis pupuk tertentu, sebuah sumur pompa, dan banyak bentuk investasi lainnya, tidak hanya di bidang pertanian, tetapi juga dalam semua aktivitas produksi yang lain. Seperti telah diajarkan oleh Hick, asumsi homogenitas kapital ini merupakan malapetaka bagi teori kapital adalah sangat tidak tepat menganalisa dinamika pertumbuhan ekonomi terutama menyangkut ketimpangan kapital karena perbedaan-perbedaan rates of returns, apakah agregasi kapital dipandang dari segi biaya-biaya faktor (factor costs) atau dipandang dari segi nilai terdiskon dari jasa-jasa seumur hidup (lifetime services) dari berbagai bagian-bagiannya. Juga tidak ada suatu katalog dari semua model pertumbuhan yang ada, dapat membuktikan bahwa ketimpangan-ketimpangan ini adalah sama.
Tetapi, mengapa mencoba mengubah lingkaran menjadi empat persegi? Jika kita tidak dapat mengamati ketimpangan-ketimpangan ini, kita harus menemukannya, karena ketimpangan-ketimpangan itu merupakan pegas utama dari pertumbuhan ekonomi. Ketimpangan-ketimpangan merupakan pegas utama karena ia memberikan isyarat-isyarat ekonomi yang mendorong pertumbuhan. Maka salah satu bagian penting dari pertumbuhan ekonomi tertutup oleh agregasi kapital seperti itu. Nilai dari modal manusiawi tambahan tergantung kepada kesejahteraan tambahan yang diperoleh manusia daripadanya, modal manusiawi memperbesar produktivitas pertanian dan non pertanian, dalam produksi rumah tangga, dalam waktu dan sumber-sumber lain yang dialokasikan para mahasiswa untuk pendidikan mereka, dan dalam migrasi untuk memperoleh kesempatan kerja yang lain baik. Kemampuan semacam itu juga sangat memperbesar kepuasan-kepuasan yang merupakan suatu bagian integal dari konsumsi sekarang dan konsumsi di masa depan.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pembangunan pertanian diletakkan pada skala prioritas teratas. Pertanian telah dijadikan dasar pembangunan nasional yang menyeluruh. Disadari bahwa perkembangan pertanian merupakan prasyarat industrialisasi yang akan menjadi tulang punggung perekonomian nasional yang tangguh. Konsep ini mengakhiri perdebatan dan kontroversi pandangan tentang strategi pembangunan dan pemikiran mengenai strategi pembangunan di negara-negara yang sedang berkembang. Pembangunan pertanian di setiap negara berbeda, tetapi taraf perekonomian para petani dalam bidang pertaniannya sama.

B.     Saran
Sebaiknya pemerintah lebih memperhatikan nasib para petani dan memberikan kehidupan yang layak agar petani sejahtera karena mereka adalah tonggak perekonomian Negara.


DAFTAR PUSTAKA
S, Soekanto. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

082313481643 msuk di WA ini untuk mendapatkan pesugihan,mantra kebal, pelet, pelancar bisnis

Anonim mengatakan...

Saya akan merekomendasikan siapa pun yang mencari pinjaman Bisnis ke Le_Meridian, mereka membantu saya dengan pinjaman Empat Juta USD untuk memulai bisnis Quilting saya dan itu cepat. Ketika mendapatkan pinjaman dari mereka, mengejutkan betapa mudahnya mereka bekerja. Mereka dapat membiayai hingga jumlah $ 500,000,000.00 (Lima Ratus Juta Dolar) di wilayah mana pun di dunia selama ada 1,9% ROI yang dapat dijamin pada proyek tersebut. Prosesnya cepat dan aman. Itu benar-benar pengalaman positif. Hindari penipu di sini dan hubungi Layanan Pendanaan Le_Meridian Di. lfdsloans@lemeridianfds.com / lfdsloans@outlook.com. WhatsApp ... + 19893943740. jika Anda mencari pinjaman bisnis.